• Jelajahi

    Copyright © Bedadung
    media news network

    Iklan

    Iklan Beranda

    Sisa Dana Desa untuk PKTD Diprediksi Bisa Serap 8 Juta Tenaga Kerja

    , Oktober 27, 2020 WIB
    Jakarta -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyebut sisa Dana Desa yang digunakan untuk program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) akan menyerap 8.885.523 tenaga kerja.

    Hal tersebut disampaikan Halim saat menjadi narasumber dalam pertemuan terbatas dengan Sekretaris Dewan Pertimbangan Presiden yang bertajuk Kebijakan Pembangunan Desa dan Desa Tertinggal di tengah Pandemi Covid-19, Senin, 26 Oktober 2020.

    Halim mengatakan per 25 Oktober 2020, Dana Desa yang telah digunakan mencapai Rp34,756 triliun dari total Dana Desa dalam APBN tahun anggaran 2020 senilai Rp71,19 triliun.

    “Masih ada Rp36,433 triliun yang akan digunakan untuk menyelesaikan BLT Dana Desa sampai Desember 2020 senilai Rp10,584 triliun. Sehingga masih tersisa Rp25,848 triliun,” ujarnya.


    Menurut Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini, sisa Dana Desa Rp25,848 triliun tersebut, sebisa mungkin dimanfaatkan untuk program PKTD sampai Desember 2020.

    “Nah, dana yang Rp25,848 triliun itulah yang kita harapkan dan kita sampaikan melalui surat resmi kepada kepala desa agar digunakan semaksimal mungkin untuk PKTD dengan pendekatan produktivitas ekonomi,” katanya.

    Menurutnya, kalau hal tersebut bisa dilakukan dengan minimal 55 persen sisa dana desa digunakan untuk upah PKTD, maka total upah yang akan diterima pekerja mencapai Rp14,216 trilun dan akan tersedia 142.168.366 hari orang kerja.

    Hal itu diasumsikan kalau satu orang bekerja delapan hari per bulan dengan gaji Rp100.000 per hari, maka dalam satu bulannya akan mendapatkan Rp800 ribu.

    Jika di total untuk November dan Desember, masih ada 16 hari kerja. Maka PKTD dengan Rp25,848 triliun itu akan bisa menyerap 8.885.523 tenaga kerja.

    “Kita berharap dengan model ini akan terjadi penyerapan pengangguran di bulan November dan Desember. Pelaksanaan PKTD bisa melalui BUMDes atau BUMDesMa,” ujarnya.

    Sebagai informasi, total Dana Desa yang telah digunakan sampai 25 Oktober 2020 mencapai Rp34,756 triliun dan yang digunakan untuk Program Desa Tanggap Covid-19 senilai Rp3,17 triliun, kemudian PKTD senilai Rp9.067 triliun, pembangunan infrastruktur lainnya Rp4,641 triliun, dan untuk BLT Dana Desa Rp17,877 triliun. (*)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Wisata

    +