Panduan dan Solusi Pop-Up Eroor Coretax 2025
Bedadung.com - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI merilis panduan Tips dan Trik terkait Pop Up Message Coretax edisi pertama pada 19 Februari 2025.
Panduan ini akan terus diperbarui sesuai perkembangan. File terbaru dapat diunduh melalui situs resmi DJP di https://portaldjp/ atau melalui tautan https://bit.ly/PopUpMessageCoretax serta diakses di www.pajak.go.id.
Beberapa kode pesan error pada sistem Coretax dijelaskan lengkap beserta solusi yang disarankan. Misalnya, REG-KODJP-00003 yang muncul jika sertifikat elektronik tidak ditemukan. Solusinya adalah memastikan NPWP dan sandi sudah sesuai, serta mencoba kembali jika ada gangguan komunikasi sistem dengan layanan signing.
Error lainnya seperti DJP-SIGN-MASTER atau REG-KODJP-00024 terkait dengan passphrase salah. Jika passphrase sudah diganti tapi error masih muncul, maka disarankan logout dan membersihkan cache browser. Ada juga error terkait data akta pendirian yang kosong, untuk itu wajib diisi setelah mengambil data dari AHU.
Untuk error terkait email seperti REG009, jika email sudah digunakan oleh Wajib Pajak lain, maka harus mendaftar dengan email baru melalui KPP Administrasi atau menghubungi Kring Pajak 1500200. Ada pula masalah terkait NIK yang tidak ditemukan di database Dukcapil, solusinya pastikan NIK sesuai KTP dan coba berkala jika server bermasalah.
Terdapat juga error HTTP failure dan koneksi server yang reset saat mengakses sistem Coretax yang biasanya disebabkan oleh server yang overload atau maintenance.
Untuk itu disarankan untuk mencoba kembali setelah beberapa waktu. Kesalahan umum lain seperti data duplikat, incomplete data, atau kesalahan format juga dibahas lengkap dengan solusi teknis yang perlu dilakukan oleh pengguna sistem.
Selain itu, terdapat error lainnya seperti BuildXml gagal karena terdapat karakter angka di awal elemen pada file XML. Solusinya adalah dengan mengecek kembali elemen atau atribut pada baris dan posisi yang disebutkan dalam error.
Error pada pengisian data juga bisa terjadi jika ada kolom wajib yang kosong atau format data tidak sesuai. Jika muncul pesan error saat menyimpan atau mengunggah data di Coretax, pengguna disarankan memastikan semua field terisi lengkap, cache browser dibersihkan, lalu login ulang.
Untuk error terkait OSS seperti status KSWP tidak valid karena NIK atau NPWP tidak ditemukan, solusi yang disarankan adalah memperbarui data di portal OSS. Jika data belum sinkron, tunggu beberapa saat atau laporkan ke sistem Melati untuk penanganan lebih lanjut.
Pada klaster pembayaran, jika terjadi error 400 bad request, biasanya disebabkan oleh gangguan pada server API. Pengguna diminta memberikan detail error yang muncul agar bisa dianalisis lebih lanjut. Sedangkan jika ada error parsing atau data tidak bisa diproses, disarankan mencoba ulang secara berkala.
Beberapa solusi lain juga dijelaskan untuk error yang terjadi saat pengelolaan SPT, misalnya saat kode billing tidak boleh mengandung nilai desimal. Sistem membaca angka dengan desimal tersembunyi meskipun di tampilan UI terlihat bulat. Oleh karena itu, nilai SPT disarankan dibulatkan ke rupiah penuh untuk menghindari error saat pembayaran.
Pada klaster PPh Pasal 21, terdapat error seperti status "Validating Data" yang solusinya adalah melakukan upload ulang bukti potong. Jika EBUPOTMP tidak dapat diterbitkan, maka pengguna harus melakukan edit data melalui ikon pensil, kemudian simpan dan terbitkan ulang.
Untuk klaster PPh Unifikasi, ada error seperti connection request timed out saat mengakses sistem. Solusinya adalah memastikan koneksi internet stabil, menggunakan jaringan lain atau VPN jika perlu, serta membagi pengiriman data dalam jumlah kecil jika terlalu besar.
Jika muncul pesan Http Failure response 400 Bad Request, pengguna harus memastikan semua parameter wajib sudah diisi dengan benar. Format tanggal, angka, dan teks juga harus sesuai. Setelah itu, logout, hapus cache, lalu login kembali sebelum mencoba lagi.
Beberapa masalah lainnya seperti tidak bisa memvalidasi data alamat, data withholding date tidak sesuai, hingga error layar putih bersih biasanya terkait koneksi internet atau cache browser. Solusinya antara lain memastikan jaringan internet lancar, menggunakan mode incognito, membersihkan cache, hingga memeriksa koneksi dengan ping atau traceroute.
Terakhir, error terkait kode billing yang mengandung desimal terjadi karena sistem menyimpan nilai pembayaran dengan desimal tersembunyi. Ini menyebabkan validasi pembayaran gagal meskipun di tampilan UI terlihat bulat. Solusinya adalah memastikan nilai pembayaran dibulatkan ke rupiah penuh. DJP menyatakan masalah ini sedang dalam proses perbaikan di sistem informasi.