• Jelajahi

    Copyright © Bedadung
    media news network

    Iklan

    Iklan Beranda

    Progam Studi Magister Hukum Forensik Akan Dibuka Universitas Jember

    , November 29, 2021 WIB

    Jember -- Program Pascasarjana Universitas Jember berencana akan membuka program studi baru, yakni Program Studi Magister Hukum Forensik. Informasi ini disampaikan langsung oleh Prof. M. Areif Amrullah usai pelantikannya sebagai Direktur Program Pascasarjana oleh Rektor Universitas Jember di aula lantai 3 gedung rektorat dr. R. Achmad (29/11). 

     

    Pendirian Program Studi Magister Hukum Forensik ini akan menjadikan Universitas Jember sebagai perguruan tinggi pertama di Indonesia yang memiliki program studi yang akan mendidik pegiat hukum dan aparat penegak hukum untuk mengungkapkan suatu tindak pidana dengan cara mendapatkan alat bukti.


    Menurut Prof. M. Arief Amrullah, saat ini proses pendirian Program Studi Hukum Forensik sudah berjalan dan semua berkas sudah siap, tinggal menunggu penyelarasan akhir dengan rektorat untuk kemudian diajukan ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek di Jakarta. “Program kerja yang akan kami laksanakan di Program Pascasarjana Universitas Jember selain  membuka program studi baru adalah memperkuat kerjasama dengan mitra dan penyusunan rencana strategis Program Pascasarjana yang harus inline dengan rencana strategis Universitas Jember yang kini sudah menjadi Badan Layanan Umum. Insyaallah setelah pendirian Program Studi Magister Hukum Forensik selesai akan dilanjutkan dengan pendirian Program Studi Magister Hukum Kekayaan Intelektual,” tutur guru besar Fakultas Hukum ini.

      

    Adanya program studi yang mempelajari bidang hukum forensik dirasa penting saat ini sebab  sangat membantu aparat penegak hukum untuk mengungkapkan suatu tindak pidana yang terjadi mulai dari tingkat penyidikan sampai pada tahap pengadilan terhadap kasus yang berhubungan dengan tubuh manusia maupun materi lainnya, sehingga membuat terang suatu tindak pidana. “Nantinya di Program Studi Hukum Forensik mahasiswa akan mendapatkan materi cara untuk membuktikan atau mengungkap kasus untuk mendapatkan kebenaran yang sesungguhnya. Oleh karena itu kami sudah menjalin kerjasama dengan instansi terkait seperti Polri dan lembaga lainnya mengingat program studi ini multi disiplin,” ungkap Prof. M. Arief Amrullah.

     

    Sementara itu dalam pidato pelantikannya, Rektor Universitas Jember mengharapkan agar para pejabat baru segera menyesuaikan diri dengan posisi baru mengingat para pejabat baru bertugas dalam rangka meneruskan tugas pejabat sebelumnya yang berhalangan tetap. “Tentu akan ada kendala, namun saya percaya dengan kerjasama dan kolaborasi dengan semua pihak maka tugas-tugas yang diemban akan bisa diselesaikan. Dan atas nama lembaga saya juga menyampaikan rasa hormat dan terima kasih atas jasa almarhum Bapak Prof. Rudi Wibowo selama menjabat Direktur Program Pascasarjana dan almarhum Bapak Sunarlan selaku Wakil Dekan II Fakultas Ilmu Budaya,” kata Iwan Taruna. 


    Untuk diketahui, Prof. M. Arief Amrullah dilantik sebagai Direktur Program Pascasarjana Universitas Jember menggantikan alm. Prof. Rudi Wibowo yang telah meninggal dunia beberapa saat lalu, sebelumnya Prof. M. Arief Amrullah menduduki jabatan Wakil Direktur II bidang Umum dan Keuangan Program Pascasarjana. Posisi yang ditinggalkan oleh Prof. M. Arief Amrullah kini diemban oleh Budhy Santoso., Ph.D., yang merupakan dosen FISIP. Turut dilantik pada hari itu adalah Dwi Haryanto, S.Sn., M.Sn., sebagai Wakil Dekan II Fakultas Ilmu Budaya yang menggantikan alm. Sunarlan, S.S., M.Si., yang telah berpulang beberapa waktu yang lalu. (*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Wisata

    +