• Jelajahi

    Copyright © Bedadung
    media news network

    Iklan

    Iklan Beranda

    Tanaman Rusak, Warga Laporkan Tambak Nakal pada Bupati Hendy

    , September 11, 2021 WIB


    Jember -- Perwakilan warga Kepanjen Kecamatan Gumukmas mengadu kepada Bupati Jember Hendy Siswanto. Pasalnya keberadaan tambak yang dinilai ilegal telah merugikan warga dan mengakibatkan kerusakan lingkungan. Hal itu disampaikan langsung kepada Bupati hendy di di Pendopo Wahyawibawagraha pada hari Sabtu Sabtu (11/09/2021).


    Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Jember KH. MB. Firjaun Barlaman menerima kunjungan dari Kelompok Perjuangan Masyarakat Kepanjen. Secara langsung Bupati Hendy mendengarkan berbagai keluhan yang disampaikan perwakilan warga terkait aktivitas tambak udang vaname di sepanjang pesisir pantai Kepanjen Gumukmas. Beberapa keluhan disampaikan seperti limbah yang dihasilkan dari tambak tersebut berdampak pada rusaknya tanaman pertanian warga, dan uap merusak lingkungan warga.

     

    Belum lagi juga terdapat limbah yang dibuang langsung ke laut mengakibatkan rusaknya ekosistem biota laut yang merugikan para nelayan.

     

    “Lahan rusak, tanam cabe, kates dan semangka itu ndak bisa. Karena kena uap dari kincir itu,” ungkap,” ungkap perwakilan warga, Setyo Ramires.

     

    Menanggapi berbagai keluhan warganya, Bupati Jember Hendy Siswanto akan mendahulukan status perijinan usahanya.

     

    “Apakah memang legal atau illegal, tentunya dari ijin ini akan terlihat, ijin itu berkaitan dengan segala aturan aktivitas tambak, termasuk bagaimana pengelolaan limbahnya, jika memang tidak beres ijinnya kami bisa bertindak, ” ungkap Bupati Hendy.

     

    Bupati Hendy menyampaikan selama 6 bulan ini, Bupati Hendy mengaku tidak mengeluarkan izin apapun terkait tambak.

     

    Bupati Hendy menegaskan, pihaknya sedang melakukakn inventarisasi tanah pesisir dimana untuk diambil hak kelolanya dimana 100 meter dari bibir pantai itu milik pemerintah daerah. “Termasuk tambak juga, jika tidak punya dasar hukumnya, tidak punya ijin maka akan kami tertibkan,” sambungnya.

     

    Dengan pengelolaan oleh pihak Pemkab Jember, maka Bupati Hendy dapat memaksimalkan potensi tersebut untuk pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jember. Kemudian PAD tersebut bisa disalurkan kembali untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mengurangi angka kemiskinan.

     

    “Sektor kelautan potensinya luar biasa, ini akan memaksimalkan PAD kita dan kami kembalikan kepada warga Jember, caranya bagaimana ya Pemkab Jember harus menguasai dulu kawasan tersebut untuk kemudian dikelola,”ungkapnya. (*)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Wisata

    +