• Jelajahi

    Copyright © Bedadung
    media news network

    Iklan

    Iklan Beranda

    Garap Perda Sampah Untuk Wujudkan Pengelolaan Sampah Lebih Baik

    , Agustus 27, 2021 WIB

     

    Jember -- Pemkab Jember saat ini sedang merumuskan Perda Sampah sebagai landasan hukum manajemen pengelolaan sampah di Kabupaten Jember. Hal itu dikatakan oleh Bupati Hendy Siswanto saat meninjau langsung TPA Pakusari pada hari Jumat (27/08/2021).

     

    Selain itu, Bupati Hendy secara simbolis memberikan paket bantuan kepada para pemulung sampah dan warga kurang mampu di sekitar lokasi TPA Pakusar.

     

    Dalam kesempatan tersebut Bupati Hendy menyampaikan bahwa TPA Pakusari terkelola dengan baik, kondisinya rapi, ada taman bermainnya, spot foto, namun masih perlu adanya peningkatan pengolahan sampah lebih lanjut. Dia menyebut setidaknya ada 160 ton sampah setiap hari di TPA Pakusari ini.

     

    “Ini ada program untuk membersihkan sampah di hulu dan hilir dengan melibatkan warga tentunya, kami pasti kembangkan pengelolaan sampah di TPA Pakusari ini,” ungkap Bupati Hendy.

     

    Bupati Hendy mengaku saat ini pihaknya sedang merumuskan Perda Sampah sebagai landasan hukum manajemen pengelolaan sampah di Kabupaten Jember.

     

    Dia juga memerintah dinas terkait untuk menciptakan sistem terintegrasi dalam pengelolaan sampah ini, dan Bupati Hendy akan membuatkan inovasi untuk pemanfaatan sampah.

     

    “Kita juga akan gandeng stakeholder dari Prancis, jadi mereka akan membersihkan sungai. Sungai itu dibendung dengan alat yang ringan jadi sampahnya akan mengendap, mereka akan membersihkan sendiri dan akan dikelolanya tapi tetap bersama-sama dengan masyarakat sekitar,” jelas Bupati Hendy. (*)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Wisata

    +