“Semua SK tanpa terkecuali akan kami evaluasi lebih terinci,” kata Hendy Siswanto di depan Anggota Dewan Kabupaten Jember di Gedung DPRD Jember, Senin (30/08/2021).
Bupati Hendy juga menyampaikan akan mengevaluasi seluruh regulasi, ditinjau dari asas kebenaran, kegunaan, etika moral serta kepantasan.
Raperda RPJMD ini merupakan hasil evaluasi yang pernah disampaikan oleh DPRD pada rapat paripurna sebelumnya, serta telah melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD.
“Kami akan evaluasi total regulasi atau SK mulai dari saya menjabat hingga saat ini, karena masih banyak SK yang melanjutkan dari pemerintahan sebelumnya, akan kami detilkan lebih terinci,”ungkap Bupati Hendy Siswanto dalam sesi wawancara.
Bupati Hendy menceritakan bahwa dari awal dia menjabat sudah
dihadapkan dengan tanggungan hutang dari pemerintahan sebelumnya,
seperti honor perangkat desa yang belum terbayar selama 5 bulan, serta
honor tenaga kesehatan, dan secara bersamaan dia harus melangkah cepat
dan tepat. (*)