• Jelajahi

    Copyright © Bedadung
    media news network

    Iklan

    Iklan Beranda

    Kades dan Ketua RT/RW Harus Segera Lapor Camat Jika Ada Warga Gejala Covid-19

    , Juli 22, 2021 WIB

     


    Jember --Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto memerintahkan kepada Kades dan Ketua RT/RW untuk pantau setiap warganya, mulai bepegian kemana, dari mana, dan bagaimana kesehatannya, apabila sakit dengan gejala Covid-19 maka lapor ke camat agar secepatnya mendapatkan pertolongan, serta klasterisasi di tingkat RT/RW.

     

    “Kades beserta Ketua RT/RW harus teliti kepada setiap warganya, apa yang dipantau yaitu mulai dari warganya bepergian kemana, habis dari mana, kesehatannya apabila sakit dengan gejala Covid-19 maka lapor ke camat agar secepatnya mendapatkan pertolongan, serta klasterisasi di tingkat RT/RW,” kata Bupati Hendy.

     

    Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto bersama Wabup Jember KH. MB. Firjaun Barlaman menjalankan instruksi Mendagri Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 (tiga) di Desa Kaliglagah, Kec. Sumberbaru, Kamis (22/07/2021). Dalam uji coba pertama tersebut, Bupati Hendy melakukan langkah penanganan Covid-19 sekaligus mendorong ekonomi lokal setempat.

     

    “Kali ini saya bersama Wabup juga jajaran Forkopimda bersilaturahmi dengan para warga Desa Kaliglagah. Kami lakukan swab antigen untuk melaksanakan tracing, vaksinasi, pembagian paket sembako berisi beras dan masker serta dorongan terhadap UMKM lokal agar tetap eksis,” jelas Bupati Hendy.

     

    Lebih rinci beberapa agenda dalam ujicoba pertama ini di antaranya, tracing kepada 50 orang warga, vaksinasi kepada 300 orang warga, pembagian 1000 paket bantuan berisi beras dan masker untuk warga 10 Desa di Kecamatan Sumberbaru, serta pihak Pemkab Jember membeli produk dari 100 pelaku UMKM lokal setempat.

     

    Bupati Hendy menjelaskan dalam PPKM level 3 ini, penekanannya terhadap pemantauan yang lebih mendetil dengan fokus per lingkungan atau dusun, sehingga peran Ketua RT dan RW akan dimaksimalkan dalam memantau wilayahnya masing-masing.

     

    “Kades beserta Ketua RT/RW harus teliti kepada setiap warganya, apa yang dipantau yaitu mulai dari warganya bepergian kemana, habis dari mana, kesehatannya apabila sakit dengan gejala Covid-19 maka lapor ke camat agar secepatnya mendapatkan pertolongan, serta klasterisasi di tingkat RT/RW,” sambungnya.

     

    Selain melakukan pemantauan, Kades beserta Ketua RT/RW harus sering mengedukasi mengenai Covid-19, mengarahkan masyarakat untuk pola hidup sehat, juga berolahraga dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

     

    Sementara itu, Camat Sumberbaru Drs. Budi Susila, M. Si menyampaikan langkah Bupati Jember untuk terjun langsung ke daerah pinggiran ini menjadi dorongan semangat tersendiri dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

     

    “Sebelumnya kami juga telah rutin menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat mengenai perkembangan Covid-19 yang semakin mencekam ini, menyemprot disinfektan serta vaksinasi, ke depannya akan kami tingkatkan lagi volumenya serta mengajak masyarakat untuk pola hidup sehat dan selalu menerapkan protokol kesehatan,” jelas Budi Susila.(hms)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Wisata

    +