• Jelajahi

    Copyright © Bedadung
    media news network

    Iklan

    Iklan Beranda

    Audiensi Penyandang Disabilitas bersama DPRD dan Pemkab Kediri terkait Raperda Perlindungan dan Hak Disabilitas

    , Oktober 22, 2020 WIB
    Kediri -- DPRD Kabupaten Kediri dan Pemkab Kediri menggelar audiensi dan diskusi dengan Perkumpulan Disabilitas Kabupaten Kediri (PDKK). Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19, acara tersebut digelar di Ruang Graha Sabha Candha Bhirawa DPRD Kabupaten Kediri, Rabu, 21 Oktober 2020.

    Mengambil tema ‘Tersedianya Perda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Disabilitas di Kabupaten  Kediri’, acara tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto. Hadir pula perwakilan dari OPD Pemkab Kediri, akademisi, mahasisiwa, LSM, orang tua anak difabel, perwakilan Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni), Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI), dan Gerakan Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin).

    Dalam sambutannya, Dodi mengatakan audiensi dengan PDKK ini untuk membahas tindak lanjut tersedianya Perda Kabupaten Kediri tentang penyandang disabilitas. Perlu diketahui, Raperda tentang perlindungan penyandang disabiltas yang telah diaspirasikan sudah masuk dalam program pembentukan Perda Kabupaten Kediri.


    “Kami sangat mengapresiasi dan menyambut baik atas kelangsungan audiensi hari ini guna mendengarkan langsung dari teman-teman dalam rangka mendorong segera tersedianya Raperda tersebut. Kami menyadari sepenuhnya bahwa segala bentuk aspirasi, saran, dan masukan yang bersifat konstruktif dan membangun akan sangat berarti dalam mendorong proses penyiapan Raperda tentang perlindungan penyandang disabilitas Kabupaten Kediri guna mewujudkan Kabupaten Kediri ramah disabilitas,” katanya.

    Ia salut dengan saudara-saudara difabel yang tergabung di PDKK. “Jiwa dan mentalnya itu kuat meskipun dalam kekurangan. Sudah banyak perhatian yang diberikan tapi perlu ditingkatkan agar lebih maksimal,” kata Dodi.

    Sementara itu, Ketua PDKK Kabupaten Kediri Umi Salamah mengatakan dalam rangka peningkatan partisipasi proses pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan melalui pemberdayaan pada disabilitas sebagai masyarakat sipil berperan untuk menerapkan prinsip-prinsip inklusifitas serta partisipasi bagi penyandang disabilitas dalam kebijakan pembangunan.


    “PDKK sebagai salah satu bagian masyarakat yang peduli pada proses pembangunan dan pemberdayaan penyandang disabilitas Kabupaten Kediri, perlu adanya peningkatan kapasitas untuk menjalankan peranannya dan peningkatan kesejahteraan serta ketahanan sosial di masyarakat,” kata Umi.

    Umi berharap di Kabupaten Kediri tersedia sebuah perda yang melindungi disabilitas. “Poin-poin yang diajukan semuanya tadi sudah kami sampaikan, ada isu disabilitas di pendidikan, kesehatan, UMKM, dan aksesbilitas yang layak dan ramah disabilitas. Semua teman-teman menyampaikan hal tersebut,” katanya. (*)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Wisata

    +