• Jelajahi

    Copyright © Bedadung
    media news network

    Iklan

    Iklan Beranda

    Tak Ada Laporan Kejahatan Yang di Lakukan Napi Asimilasi Jember

    , Mei 14, 2020 WIB
    Jember, bedadung.com -- Wakil Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief, kembali melepas 27 narapidana Lapas Kelas IIA Jember yang masuk program asimilasi pemerintah pusat, Rabu, 13 Mei 2020.

    “Ini merupakan pendekatan kemanusiaan terhadap warga binaan lapas,” ungkap wabup. “Kita sentuh rasa kemanusiaannya dan kita orangkan,” imbuh wabup.

    Pemerintah Kabupaten Jember membekali kepulangan mereka dengan sejumlah uang saku untuk belanja kebutuhan serta sembako. Mereka juga diantar pulang dengan menggunakan kendaraan dari Pemkab Jember.

    Uang dan sembako tersebut penting, karena ketika sudah sampai rumah, mereka masih belum bisa bekerja. Masih pula punya tanggungan ekonomi.

    “Maka ketika mereka pulang dengan membawa sembako dan sedikit uang belanja, setidaknya ada rasa percaya diri bagi mereka,” tutur wabup.

    Pendekatan kemanusiaan semacam itu, tegas wabup, sangat berarti. Ini terbukti dari beberapa kali proses pemulangan, sampai saat ini tidak ada tindak pidana yang dilakukan oleh mereka yang telah menjalani asimilasi.

    Sementara itu Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Jember, Yandi Suyandi, menjelaskan, pelepasan narapidana yang bebas berkat program asimilasi itu jumlahnya hampir 250 orang.

    “Alhamdulillah tidak ada berita atau dilaporkan oleh polisi yang menahan narapidana yang bebas berkat asimilasi,” terangnya.

    Yandi Suyandi berharap masyarakat bisa merangkul lagi mantan narapidana itu. “Kepala desa bisa berkunjung ke rumahnya, untuk memantau langsung. Bagaimana pun juga itu adalah warga kita,” ujarnya.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Wisata

    +