Jember, bedadung.com -- Pemkab Jember kembali membuka pasar hewan di beberapa tempat. Pembukaan pasar hewan dilakukan mulai jumat (15/5/2020).Kepala Disperindag Kabupaten Jember, Slamet Sugianto, SH, M.Si., menjelaskan bahwa pemerintah menyiapkan pasar hewan agar memenuhi protokol Covid-19.Persiapan itu dengan mengatur jarak, baik pedagang juga hewannya. Dengan memberi cat untuk pemisahan dan pengelompokan hewan.Pasar hewan tidak setiap hari buka, tetapi memiliki jadwal buka. Pembukaan pasar sesuai dengan jadwal yang sudah ada.Saat buka, pemerintah berharap agar pengelola, pedagang, pembeli untuk mematuhi protokol Covid-19.Pengaturan itu diberlakukan di pasar hewan Mayang, Kalisat, Bangsalsari, Kencong, Rambipuji dan Jenggawah.Untuk pasar yang dikelola pihak lain juga harus mematuhi protokol Covid-19. (*)