• Jelajahi

    Copyright © Bedadung
    media news network

    Iklan

    Iklan Beranda

    Narapidana Dibebaskan, Pemkab Jember Berikan Sembako, Uang Saku dan Diantar Pulang... Enak kannn..

    , Mei 02, 2020 WIB
    Jember, bedadung.com | Pemkab Jember bebaskan narapidana dalam rangka mengikuti Peraturan menteri guna mencegah penularan Covid-19. Selain itu, Pemkab Jember memberikan sembako, uang saku dan diatar pulang kerumah masing-masing narapidana.

    Kepedulian Pemkab Jember terhadap para mantan narapidana Lembaga Pemasyarakat Kelas IIA Jember mendapat apresiasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

    Apresiasi disampaikan dalam surat keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor M.HH-01.PK.07.03 tahun 2020 tanggal 23 April 2020.

    Kepala Lapas Kelas II A Jember yaitu Yandi Suyandi menceritakan terkait surat tersebut menjelaskan bahwa penghargaan yang diberikan karena Pemkab Jember peduli kepada narapidana dalam program asimilasi.

    Pemkab Jember mendukung Peraturan Menteri nomor 10 tahun 2020, yakni pemberian asimilasi kepada narapidana yang dirumahkan, jelas yandi.

    Kemenkumham menilai Pemkab Jember memiliki respon yang baik dengan mengikuti terbitnya peraturan tersebut.

    Sebelumnya, Menkunham Yasonna H Laoly melalui program asimilasi dan integrasi untuk pencegahan penularan covid-19 membebaskan lebih awal warga binaan lapas.

    Di Jember, ratusan mantan narapidana dalam program tersebut mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten Jember.

    Mantan napi mendapatkan bingkisan sembako, uang saku, serta diantar pulang menggunakan fasilitas kendaraan milik pemerintah.

    Mereka juga mendapatkan informasi cara menghadapi kondisi wabah virus korona dan diajak untuk kembali menjadi warga negara yang baik.

    Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Gatot Triyono, mengatakan bahwa penghargaan tersebut diraih berkat kerja sama dengan Komandan Kodim 0824 Letkol Inf. Laode M Nurdin dan semua instasi dan semua pihak untuk mewujudkan kepedulian, utamanya kepedulian pada kemanusiaan.

    Seperti penyampaian Bupati dan Wakil Bupati Jember saat menyambut para mantan narapidana di pintu keluar Lapas, bahwa mantan narapidana merupakan bagian dari masyarakat dan sebenarnya masih memiliki kebaikan dalam dirinya.

    “Ketulusan pemberian sembako, uang saku dan mengantar pulang diharapkan bisa mendorong mereka kembali menjadi lebih baik di tengah-tengah masyarakat, kembali ke keluarga yang selalu merindukan,” jelas Gatot. (tom)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Wisata

    +