• Jelajahi

    Copyright © Bedadung
    media news network

    Iklan

    Iklan Beranda

    Bupati Jember Ambil Sumpah 95 Pejabat Fungsional

    , Maret 04, 2020 WIB
    Jember, bedadung.com -- Bupati Jember, dr. Faida, MMR., mengambil sumpah jabatan pejabat fungsional guru dan penyuluh pertanian lapangan di Pendapa Wahyawibawagraha , Selasa, 03 Maret 2020.

    Selain itu, bupati juga menyerahkan SK PAK guru, SK Plt kepala sekolah, SK MPP, Surat Keterangan Memiliki Ijazah, dan surat izin belajar.

    Kepada pejabat yang telah disumpah, bupati berpesan untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan dan melaksanakan tugas dengan baik.

    “Selamat kepada bapak ibu yang telah diambil sumpahnya. Pandai-pandailah bersyukur. Manfaatkan jabatan fungsional ini sebagai lahan ibadah,” pesannya.

    Penyumpahan jabatan fungsional, diakui bupati, sengaja digelar karena biasanya hanya dilakukan secara administratif.

    Sejak pemberian jabatan pertama dan kenaikannya harus selalu diambil sumpah jabatannya. “Ini adalah aturan resmi dari pemerintah yang harus kita jalankan bersama-sama,” jelasnya.

    Pengambilan sumpah ini karena pejabat fungsional mengemban tugas yang berat dan mempunyai tanggungjawab yang besar, karena langsung berhadapan dengan masyarakat.

    Sementara kepada penerima izin untuk menempuh pendidikan lanjutan, bupati berdoa agar segera lulus hingga kembali ke jabatannya.

    Bupati juga berpesan untuk jagalah kepercayaan masyarakat dengan baik, karena kehormatan aparatur sipil negara jika mampu mempertahankan amanat.

    Pada acara penyumpahan, 95 pejabat disumpah. Mereka terdiri dari pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional guru, kenaikan jabatan fungsional penyuluh pertanian, dan pengangkatan kembali jabatan guru karena mutasi masuk.

    Sementara SK Plt Kepala Sekolah SD diberikan kepada 18 orang, SK MPP untuk 3 orang, Surat Keterangan Memiliki Ijazah bagi 12 orang, dan surat izin belajar diserahkan kepada dua orang, serta dua surat izin belajar.

    Di akhir pengarahannya, bupati memastikan dalam proses penerbitan semua SK tidak dipungut biaya. “Apabila ada yang dipungut biaya, sampaikan kepada saya, karena sekecil apapun pungli akan menjadi suatu hambatan suatu hari nanti. Jalan yang berkah adalah terhindar dari pungli,” pungkasnya.(*)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Wisata

    +