Rangka atap galvalum dari bangunan sekolah yang dibagi dalam empat kelas tersebut ambruk, Selasa, 5 November 2019. Akibatnya, satu guru dan satu siswa meninggal dunia serta belasan siswa luka berat dan ringan,.
“Kami akan lakukan audit (meminta) dari BPKP atau Inspektorat yang ahli bangunan,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Slamet Santoso, Rabu, 6 November 2019.
[caption id="attachment_4469" align="alignleft" width="300"]

Audit tersebut diperlukan untuk membuktikan apakah ada pengurangan kuantitas maupun kualitas konstruksi maupun material bangunan sehingga menyebabkan rangka atap roboh. Slamet mengatakan penanganan perkara ini dilakukan penyidik Polres Pasuruan Kota dibantu Polda Jawa Timur.
“Dittipidkor Polda Jatim mengasistensi semua kegiatan kami,” katanya. Tim Laboratorium Forensik Polda Jatim dibantu Polres Pasuruan Kota juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara.
Slamet mengatakan atap gedung SD setempat direhab pada tahun 2012 dengan sistem swakelola. “Sekolah dapat anggaran dan membentuk panitia pembangunan,” katanya. Lalu panitia menunjuk pihak yang menggarapnya.
Sesaat setelah ambruk, polisi telah memasang garis polisi dan melarang masyarakat atau pihak yang tidak berkepentingan masuk di lokasi kelas dan sekolah. Kepolisian bersama petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Taruna Siaga Bencana (Tagana) juga membuat posko gabungan di sekolah setempat untuk menjaga selama proses penyelidikan. Pihak sekolah juga meliburkan sementara aktivitas belajar mengajar selama sepekan untuk mengurangi trauma siswa. (*)