• Jelajahi

    Copyright © Bedadung
    media news network

    Iklan

    Iklan Beranda

    Pendemo Omnibus Law Ancam Wartawan Jember Pakai Palu

    , Oktober 23, 2020 WIB


    Aksi demonstrasi gelombang kedua dengan agenda menolak pemberlakuan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dipelopori ratusan mahasiswa di Jember berujung ricuh. Massa yang tergabung dalam Aliansi Jember Menggugat (AJM) pada Kamis (22/10/2020) sore kemarin di depan Gedung DPRD Kabupaten Jember. 


    Aksi itu juga mendapat kecaman dari Komunitas Jurnalis Independen (KJI) Jember. Hal ini dikarenakan adanya ancaman dari beberapa oknum pendemo terhadap sejumlah jurnalis yang melakukan peliputan. 


    Bahkan oknum pendemo yang saat ini masih belum diketahui identitasnya tersebut, dengan terang-terangan berkata akan merusak kamera wartawan kalau melakukan perekaman.


    Tidak hanya itu, oknum yang memakai kaos warna hitam ini juga sempat membawa palu dan dilemparkan ke arah jurnalis. “Beruntung saya bisa menghindar saat peserta aksi melempat palu ke arah kami,” ujar Felly, salah satu wartawan JTV.


    Tidak  hanya Felly, beberapa wartawan televisi yang berada di titik yang sama juga menyayangkan adanya aksi lempar benda keras ke arah jurnalis. 


    “Itu palu kalau kena kepala bisa bocor,” ujar beberapa jurnalis lainnya.


    Atas insiden tersebut, Dody Bayu Prasetyo selaku ketua Komunitas Jurnali Independent (KJI) Jember mengecam dan meminta kepada polisi untuk mengusut dalang kericuhan pada aksi demo mahasiswa yang menuntut dicabutnya UU Cipta Kerja Omnibus Law.


    “Kami sangat menyayangkan aksi pendemo yang sudah anarkis, dan kami mengutuk keras tindak ancaman yang dilakukan sejumlah oknum pendemo kepada para jurnalis yang meliput. Apalagi mengingat posisi jurnalis saat itu berada pada tempat yang seharusnya, yakni di sisi dalam pembatas kawat, polisi harus mengusut provokatornya,” tegas Dody.


    Dody juga mengimbau kepada koordinator aksi untuk membantu aparat kepolisian dengan mengungkap pelaku pengancaman kepada jurnalis yang meliput aksi demontrasi.


    “Kami dari KJI sangat menghormati proses penyampaian aspirasi warga negara melalui aksi turun ke jalan atau demonstrasi. Namun hendaknya tetap menjaga ketertiban dan tidak mempresekusi pekerja media atau jurnalis yang bertugas untuk menginformasikan peristiwa kepada masyarakat,” sesal Dody.


    Terdapat bukti video yang mengancam jurnalis saat meliput aksi demontrasi, dan berdasarkan kesaksian sejumlah jurnalis menunjukkan adanya ancaman dari pendemo. 


    Dalam video tersebut, tampak jelas seorang pria dan rekan-rekannya mengancam jurnalis agar tidak meneruskan mengambil gambar atau video. Tidak hanya itu, oknum tersebut juga mengacung-acungkan martil kepada jurnalis serta melempar bambu, sehingga mengenai salah satu jurnalis.


    Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB, saat kericuhan meletus. Padahal, posisi jurnalis yang menerima ancaman tersebut saat itu berada di posisi yang seharusnya, yakni di belakang pembatas kawat. 


    Terdapat sekitar 10 jurnalis baik dari berbagai media yang saat itu menerima ancaman. Di antaranya jurnalis JTV, Kompas TV, Antara, dan lain-lain. (*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Wisata

    +