• Jelajahi

    Copyright © Bedadung
    media news network

    Iklan

    Iklan Beranda

    Pemkab Jember Siap Salurkan BPNT dan BST Sesuai Protokol Covid-19

    , Mei 09, 2020 WIB
    Jember, bedadung.com -- Bupati Jember, dr. Faida, MMR., meminta penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) memperhatikan protokol Covid-19.

    Hal ini disampaikan bupati saat menyosialisasikan program bantuan pemerintah untuk penanggulangan dampak bencana nonalam itu.

    “Kita tetap jaga desa. Jangan karena ada bantuan, kita biarkan mereka berkumpul,” pesan bupati kepada sejumlah petugas pembagi undangan untuk warga sasaran penerima bantuan.

    Sosialisasi di Pendapa Wahyawibawagraha, Jum’at, 08 Mei 2020, diikuti oleh petugas pembagi undangan untuk warga sasaran penerima bantuan asal Kecamatan Tanggul dan Sumberbaru.

    Penyaluran di Sumberbaru dan Tanggul dibagi menjadi tiga sesi. “Kumpulnya pun kita batasi. Dalam penerimaan bantuan, tidak boleh lebih 30 orang yang antri. Idealnya 20. Tetap jaga jarak dan pakai masker,” pesannya.

    Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jember, Wahyu Setyo Handayani, SKM, M.Si, menjelaskan, sosialisasi terkait penyaluran BPNT dan BST dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial.

    Jumlah total penerima BPNT dan BST mencapai 129.000 orang, yang tersebar di 31 kecamatan. Penyaluran BPNT melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Di Jember, penyaluran Bank Mandiri dan Bank BNI.

    Sedangkan untuk BST, jumlah total penerima sebanyak 19.177. Penyaluran oleh Kantor Pos sebanyak lebih 16.000 penerima. Sisanya adalah penerima yang telah memiliki rekening. “Jadi langsung disalurkan di buku rekening masing-masing,” jelasnya.

    Setiap penerima BPNT mendapatkan Rp. 200 ribu setiap bulan, dengan dibelanjakan sembako di agen yang telah ditunjuk. Sedangkan penerima BST akan mendapatkan Rp. 600 ribu selama tiga bulan.

    Bank Mandiri sebagai bank penyalur kartu keluarga sejahtera, masih terangnya, masih melakukan persiapan data detail penerima.

    “Untuk pembagian harus mengikuti imbauan pemerintah pusat. Harus memerhatikan protokol covid-19. Maksimal tiga puluh penerima dalam antrian, dan penerima harus menggunakan masker,” ujarnya.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Wisata

    +